Operasional Kantor Dipakai Istri dan Anak Ditarik Pemerintah

Operasional Kantor Dipakai Istri dan Anak Ditarik Pemerintah
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - PADANG — Razia tim gabungan terhadap kendaraan bermotor pelat merah terus berlanjut ke sekolah-sekolah di Kota Solok, Sumbar, Selasa (30/8). 

Dalam razia ini petugas berhasil menyita dua unit sepeda motor karena digunakan bukan untuk kepentingan dinas.

Kasatpol PP Kota Solok Zulkarnaini menuturkan, penyisiran aset Pemko Solok ke sekolah-sekolah merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya, menyusul masuknya informasi warga soal pemakaian motor dinas secara ilegal marak di sekolah-sekolah.

Atas masukan tersebut, tim terpadu sejak tiga hari terakhir intensif bergerak ke sekolah, mulai tingkat SD hingga SMA. Ternyata informasi itu benar. 

Lewat serangkaian razia secara dadakan, sejumlah motor pelat merah didapati terparkir di halaman sekolah, dan satu per satu pengendaranya diinterogasi. Hasilnya, dua unit motor terpaksa disita untuk selanjutnya diamankan ke Kantor Bagian Aset Pemko Solok.

Motor pertama Honda Supra X yang disita dari seorang oknum guru perempuan di SMPN 3 Kota Solok. Motor itu merupakan kendaraan dinas atau operasional suaminya di Dinas Pendidikan Kota Solok. Kemudian, satu unit Honda Supra X di SMKN 2 Kota Solok dari tangan seorang siswa. 

“Penggunaannya ilegal. Sesuai aturan kendaraan operasional hanya boleh dipakai pejabat berwenang, atau paling tidak rekan pada intansi yang sama untuk kepentingan dinas. Namun kenyataannya, malah dipakai istri dan anak sehingga terpaksa disita,” jelas Zulkarnaini seperti diberitakan Padang Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini (1/9).

Dengan diamankannya dua unit motor dinas tersebut, jumlah koleksi kendaraan sitaan saat ini di Bagian Asset telah berjumlah 9 unit. Tiga unit di antaranya sudah dipulangkan ke pejabat terkait.

PADANG — Razia tim gabungan terhadap kendaraan bermotor pelat merah terus berlanjut ke sekolah-sekolah di Kota Solok, Sumbar, Selasa (30/8). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News