Otak Pelaku Pembobolan Sejumlah ATM di Batam Ternyata Residivis

Otak Pelaku Pembobolan Sejumlah ATM di Batam Ternyata Residivis
Satu otak pelaku pembobolan sejumlah ATM di Batam, Kepri, berhasil diringkus. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang berhasil meringkus satu dari dua otak pelaku pembobolan sejumlah ATM di Batam, Kepulauan Riau.

Pelaku bernama Parlin, 33, tersebut merupakan residivis kasus yang sama di kampung halamannya, Lampung.

Status residivis Parlin tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, dua otak pelaku pembobolan ATM yang berhasil meraup uang dalam ATM sejumlah Rp 200 juta itu tiba di Batam, Rabu (10/4) malam. Keduanya dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Barelang di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

”Penangkapan terhadap pelaku ini kita lakukan di Lampung dengan dibantu Subdit Jatanras Polda Lampung,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan itu juga, diketahui pelaku menjalankan aksinya selama satu minggu untuk membobol ATM di kawasan Top 100 Tembesi, Botania 2, SPBU Nongsa, serta di kawasan Kampus Unrika. Aksi mereka dibantu tiga orang lainnya, Afriani, 25, Maria Ulfa, 26, dan Ilham, 30.

”Untuk perannya masing-masing saat ini masih kami dalami. Nanti kalau sudah selesai diperiksa akan kami sampaikan lagi,” ucapnya.

Selain itu, jajaran Satreskrim Polresta Barelang terpaksa melumpuhkan Parlin saat dibawa untuk mencari barang bukti, Rabu (11/4) malam. Ia berusaha kabur dengan mencoba melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

Jajaran Satreskrim Polresta Barelang berhasil meringkus satu dari dua otak pelaku pembobolan sejumlah ATM di Batam, Kepulauan Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News