Otak Pembunuhan Wartawan di Simalungun Terungkap, Ternyata Eks Cawalkot

Otak Pembunuhan Wartawan di Simalungun Terungkap, Ternyata Eks Cawalkot
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin, memaparkan kasus penembakan yang menewaskan wartawan media online Mara Salem Harahap di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021). Foto: ANTARA/HO-Polres Simalungun

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut telah meringkus tiga orang pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Mara Salem Harahap, wartawan media online lokal di Simalungun.

Polisi menyebut ketiga pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga pelaku masing-masing berinisial YFP, 31, dan Sujito, 57, warga Kota Pematangsiantar, dan A, seorang oknum TNI selaku eksekutor penembakan.

Tersangka Sujito sendiri diketahui adalah mantan Calon Wali Kota (Cawalkot) Siantar pada Pemilu 2015.

Sujito diketahui memerintahkan seorang oknum anggota TNI berinisial A atau H untuk menghabisi nyawa Mara Salem.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra menegaskan pihaknya bersama dengan Pangdam Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin telah berkomitmen, siapa pun yang terlibat ditindak tegas meskipun pembunuhan tersebut melibatkan oknum TNI.

“Makanya Pangdam hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapa pun yang bersalah, kami tindak tegas. Enggak usah dibawa ke mana-mana,” kata Kapolda saat memberi keterangan pers di Mako Brimob Pematang Siantar, Kamis (24/6).

Mantan Direktur Penyidikan KPK ini menyampaikan, senjata yang digunakan pelaku bukan milik kesatuan TNI, diduga kuat senjata tersebut dibeli dari perdagangan gelap.

“Senjata itu diduga berasal dari perdagangan ilegal. Itu senjata pabrikan. Nomor registernya jelas, buatan Amerika. Senjata pabrikan belum tentu masuk dengan benar dan milik kesatuan. Tolong dicatat baik-baik, bisa saja ini masuk dari penggelapan dan perdagangan ilegal. Ini tidak teregister di kesatuan. Nomor registernya ada dan ini akan kami dalami terus,” beber Kapolda.

Mantan Calon Wali Kota (Cawalkot) Siantar pada Pemilu 2015 memerintahkan seorang oknum anggota TNI berinisial A atau H untuk menghabisi nyawa Mara Salem Harahap, wartawan media online lokal di Simalungun, Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News