Otong Terbukti Membunuh tapi Divonis Bebas, Begini Alasan Hakim

Otong Terbukti Membunuh tapi Divonis Bebas, Begini Alasan Hakim
Fahriansyah alias Otong menerima vonis bebas. Foto: RADO/RADAR SAMPIT/JPNN.com

Saat itu, Otong , bermaksud mengambil cas ponsel yang tertinggal di kamar mess korban. Namun, terjadi cekcok antara keduanya.

Adu mulut itu berlanjut dengan saling hantam menggunakan tangan kosong. Keduanya sempat dilerai Rosmadi (saksi). Otong keluar menuju depan rumah, disusul korban membawa parang dan langsung melayangkannya ke Otong.

Tebasan itu mengenai leher kanan dan kiri Otong. Dia berusaha lari menyelamatkan diri. Namun, korban masih mengejarnya.

Melihat ada pisau dapur, Otong gantian menyerangnya membabi buta hingga mengenai perut, punggung, hingga dada korban. Saat dibawa ke klinik, nyawa korban tak tertolong dan meninggal dunia. (ang/ign)

 


Majelis Hakim dikeluarkan Pengadilan Negeri Sampit, Kalteng, memvonis bebas Fahriansyah alias Otong atas kasus penganiayaan berat yang menyebabkan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News