Otonomi Kabupaten Diusulkan Pindah ke Provinsi

Otonomi Kabupaten Diusulkan Pindah ke Provinsi
Otonomi Kabupaten Diusulkan Pindah ke Provinsi
JAKARTA--Pelaksanaan Otonomi Daerah dinilai tak becus. Perlu dilakukan evaluasi. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi, Ryass Rasyid, menegaskan, sudah saatnya sekarang untuk memindahkan otonomi ke provinsi. Menurut Ryass, terjadinya pemindahan itu tidak akan menghilangkan otonomi di tingkat kabupaten kota.

"Otonomi kabupaten kota tetap ada, sebagai bagian dari otonomi provinsi. Kewenangan tetap tidak berubah. Kewenangan kabupaten kota sama," kata Ryass saat diskusi di DPD RI bertajuk Quo Vadis Otonomi Daerah, Rabu (9/11).

Dijelaskan dia, yang terjadi adalah kewenangan provinsi bertambah. Karena kewenangan pemerintah pusat sebagian juga dilimpahkan ke provinsi. "Itu konsekuensi otonomi daerah," tegasnya. "Kalau saya ngomong begini, menteri lagi yang resah karena khawatir berkurang kekuasaannya," tambah pakar otonomi daerah, itu.

Ryass menjelaskan suatu pemerintahan yang baik kekuasaannya harus diurai. Pemindahan ke provinsi merupakan baian dari penguraian kekuasaan. "Pemindahan ke provinsi tanpa mengganggu pemerintahan sekarang," tegasnya.

JAKARTA--Pelaksanaan Otonomi Daerah dinilai tak becus. Perlu dilakukan evaluasi. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Pemerintahan dan Reformasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News