OTT Berendeng Dua Kepala Daerah dan Urgensi Penataan Ulang Pilkada
Oleh: Prof. Djohermansyah Djohan – Guru Besar IPDN dan mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI
jpnn.com - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua kepala daerah berturut-turut, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo kembali menampar nalar publik.
Bukan karena berdekatannya penangkapan, melainkan karena pola yang terus berulang.
Kepala daerah datang dan pergi, tetapi skandal korupsi pemda tetap hadir dengan wajah yang sama.
Satu persoalan mendasar ini sebenarnya bukan semata kegagalan individu, melainkan kegagalan sistemik dalam tata kelola pilkada dan pemerintahan daerah.
OTT Bukan Kecelakaan, tetapi Konsekuensi Sistem
Publik keliru jika terus memaknai OTT sebagai penyimpangan personal.
Ketika sistem politik lokal dibiarkan transaksional, maka korupsi menjadi keniscayaan, bukan kemungkinan.
Fakta empiris memperkuat argumen ini. Tercatat hingga hari ini, sejak 2005, jumlah kepala daerah dan wakilnya yang terkena kasus korupsi telah mencapai 415 orang.
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua kepala daerah berturut-turut, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo kembali menampar nalar publik.
- KPK Dalami Cara Wali Kota Madiun Maidi Melakukan Pemerasan
- 3 Jaksa Pemeras WNA Rp 2 M di Banten Mulai Disidang, Begini Cerita Kasusnya
- Pimpinan DPR Prihatin Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ingatkan Soal Mengelola Hasrat
- Kondisi Pendopo Tulungagung setelah Bupati Gatut Sunu Kena OTT KPK
- Bupati Tulungagung Gatut Sunu Targetkan Dapat Rp 5 M dari Pemerasan Anak Buah, Sontoloyo
- Kasus Bupati Tulungagung Gatut Sunu, KPK Temukan Catatan Utang
JPNN.com




