OTT Bupati Rejang Lebong, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

OTT Bupati Rejang Lebong, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan atau OTT Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri.

"Selain mengamankan pihak-pihak, KPK juga mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam.

Hanya saja, KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai angka detail uang yang disita dari OTT tersebut.

Selain itu, KPK juga belum bisa mengungkapkan proyek-proyek yang terkait kasus tersebut, meskipun sudah mengumumkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Fikri Thobari.

"Terkait dengan proyek-proyek yang mana saja, kami akan sampaikan secara lengkap nanti di konferensi pers," katanya.

Dia menjelaskan konferensi pers mengenai kronologi kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut akan diselenggarakan pada 11 Maret 2026.

Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, dan 11 orang lainnya dalam sebuah OTT.

Adapun OTT tersebut terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

KPK menyita uang ratusan juta rupiah dari OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News