OTT Bupati Tulungagung, KPK Dalami Aliran Dana Hasil Pemerasan
jpnn.com, TULUNGAGUNG - KPK mendalami aliran dana hasil dugaan pemerasan oleh Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, termasuk kemungkinan keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
“Kalau masih diperlukan, kami dapat kembali memeriksa para pejabat tersebut. Pemeriksaan tidak harus di Jakarta, bisa dilakukan di Tulungagung,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa.
Dia menyatakan penyidik berupaya menelusuri sumber dana yang disetorkan para kepala OPD kepada tersangka, apakah berasal dari dana pribadi, pinjaman, atau terkait praktik pengkondisian proyek pengadaan barang dan jasa.
Menurut dia, pengembangan perkara diperlukan untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat, mengingat pada tahap awal penindakan KPK memiliki keterbatasan waktu dalam konstruksi perkara.
“Setelah proses awal, tentu akan kami dalami secara lebih efektif dan menyeluruh,” ujarnya.
Selain kepala OPD, KPK juga membuka kemungkinan memeriksa jajaran Forkopimda Tulungagung terkait dugaan aliran dana, termasuk yang disebut digunakan untuk pemberian tunjangan hari raya (THR).
“Kami akan menelusuri penggunaan dana tersebut, termasuk untuk kebutuhan THR Forkopimda. Jika diperlukan, pemanggilan akan dilakukan,” kata Budi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Yoga Dwi Ambal.
KPK mendalami aliran dana hasil dugaan pemerasan oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Penting untuk PNS, PPPK, dan Tenaga Kontrak muncul, Sudah Ada Kepastian untuk P3K PW?
- 2 Anak Buah Bupati Sukoharjo Etik Suryani Juga Tersangka, Begini Kejahatan Mereka
- Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Memberantas Korupsi
- Kerja Sama KPPU-KPK Dinilai Jadi Langkah Maju Pemberantasan Korupsi
- KPK Sebut Pemerasan di Pemkab Sukoharjo Jadi 'Tradisi', Suami Bupati Bakal Diperiksa
- KPK Tahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani
JPNN.com




