OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Cs, KPK Sudah Tetapkan Tersangka
jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.
Abdul Wahid dan sejumlah pejabat maupun pihak swasta di Riau kena OTT KPK pada Senin (3/11/2025).
"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Menurut Budi, KPK sudah menetapkan tersangka tersebut sebab gelar perkara atau ekspose sudah selesai.
"Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan esok (Rabu 5/11) di konferensi pers," katanya.
Walakin, dia mengatakan KPK masih memeriksa sepuluh orang terkait OTT tersebut di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK saat dikonfirmasi ANTARA mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya dalam OTT.
Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.
Penyidik KPK sudah menetapkan tersangka dalam OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dkk. Siapa saja orangnya?
- Reaksi KPK soal DPR Menyetujui RKUHAP Jadi UU
- Usut Korupsi Izin TKA, KPK Panggil Agen dan Direktur Perusahaan Penampung
- Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Kepala Bagian Komisi VIII DPR dan 7 Bos Travel
- Usut Tender Mesin EDC, KPK Panggil Manajer Verifone dan NEC Indonesia
- KPK Periksa Staf untuk Audit BPK Hitung Kerugian Negara Proyek Fiktif PT Pembangunan Perumahan
- Lagi, KPK Maraton Periksa Pihak PT Pembangunan Perumahan di Kasus Pengadaan Fiktif
JPNN.com




