OTT KPK: Begini Kronologis Penangkapan Gubernur Bengkulu dan Istrinya
Selasa, 20 Juni 2017 – 16:25 WIB
Pukul 14.00 WIB tadi keduanya dibawa bersama empat orang lainnya menuju Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno. Adapun keempatnya RDS, JW (bukan JS seperti yang diberitakan sebelumnya) ER, dan HR.(tim)
KPK langsung menyegel kediaman pribadi Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (RM) di Kelurahan Sidomulyo dan menyita uang tunai sebagai barang bukti.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Begini Hukuman Dewas kepada Plt Karutan KPK yang Terima Uang Tutup Mata dari Tahanan
- Soal Dugaan Suap Izin Tambang, Menteri Bahlil Harus Diberhentikan Jika Terbukti Bersalah
- Bebas Bersyarat, Eks Menpora Imam Nahrawi Dikenakan Wajib Lapor
- Usut Kasus Gubernur Maluku Utara, KPK Tak Boleh Takut Jemput Paksa Shanty Alda
- Pungli di Rutan KPK, 12 Pegawai Ini Dinyatakan Bersalah
- Heboh soal Jet Tempur Mirage, Kemenhan Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum