OTT KPK Jaring Hakim Lagi, Istana Minta MA Benahi Diri
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo meminta Mahkamah Agung (MA) melakukan pembenahan internal terhadap para hakim. Permintaan itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim dan panitera pengganti di Pengadilan Tipikor Bengkulu.
"Kalau ada tangkap tangan di peradilan itu tentunya harus ada pembenahan. Dan pembenahan harus dilakukan oleh Mahkamah Agung sendiri," ucap Pramono di kompleks Istana Negara Jakarta, Selasa (12/9).
Pemerintah, tambah Pramono, tidak ingin mencampuri urusan kewenangan di lingkungan MA. “Karena ini lembaga yang independen,” tegasnya.
Seperti diketahui, pekan lalu KPK menangkap Dewi Suryana, hakim yang bertugas di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Dalam OTT itu, KPK juga menangkap seorang panitera pengganti bernamai Hendra Kurniawan.
Dedi dan Hendra diduga menerima suap dari perkara korupsi di Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu tahun 2013. Suap itu untuk meringankan hukuman untuk Wilson SE yang menjadi terdakwa perkara korupsi di DPPKA Kota Bengkulu.
Besar uang suapnya adalah Rp 125 juta. Kini, Dewi dan Hendra menjadi tahanan KPK.(fat/jpnn)
Pramono Anung mengatakan, harus ada pembenahan di internal MA. Menurutnya, MA sendiri yang berwenang melakukan pembenahan internal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
- Ini Penjelasan Nurul Ghufron soal OTT KPK di Kaltim
- OTT KPK di Bondowoso Jatim, 3 Orang Dibawa ke Jakarta, Lihat
- Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 39,5 M
- Kasus Kabasarnas, Pimpinan KPK Johanis Tanak Disentil Koalisi Masyarakat Sipil
- KPK Melakukan OTT terhadap Militer Aktif, TB Hasanuddin: Harus Langsung Diserahkan ke POM TNI