OTT KPK, Pak Marno Sempat Menghubungi Sekda Cilacap, tetapi Tidak Dijawab

OTT KPK, Pak Marno Sempat Menghubungi Sekda Cilacap, tetapi Tidak Dijawab
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya terkait dugaan penerimaan dari proyek-proyek di daerah tersebut.

Dalam OTT itu, komisi antirasuah menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk pecahan rupiah.

Kasus OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman merupakan yang ketiga kalinya dilakukan KPK terhadap kepala daerah di Jateng.

Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Pada 3 Maret 2026, atau saat Ramadan, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan, Jateng, tahun anggaran 2023-2026. (ink/jpnn)

Sumarno menyatakan keprihatinannya terkait nasub Bupati Cilacap yang terkena OTT KPK pada Jumat.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News