Otto Hasibuan: Kalau tak Ada Kata Perintah Penahanan, Djoko Tjandra Harusnya...

Otto Hasibuan: Kalau tak Ada Kata Perintah Penahanan, Djoko Tjandra Harusnya...
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja

"Dia pergi ke mana aja bebas. Itu dilema hukumnya. Saya tidak mau menuduh mana yang benar. Pendapat saya ini pendapat secara hukum."

Saat ini, Djoko Tjandra ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri mulai Jumat (31/7) malam, usai penangkapannya di Malaysia.

Otto Hasibuan mengaku tengah diminta oleh pihak keluarga Djoko Tjandra untuk menjadi pengacara Djoko.

Namun, kata Otto, statusnya itu belum bulat nasuosebelum ia benar-benar bertemu langsung dengan Djoko Tjandra, yang dijadwalkan ulang pada Senin (3/8) mendatang.

"Saya harus tentukan sikap. Tanyakan beliau ada pengacara apa tidak. Kode etik. Ada rekan kuasa hukum untuk yang lain. Tapi ini kasus yang baru. Sebagai 'lawyer' harus klarifikasi itu. Tidak boleh tangani perkara kalau dia masih terikat pengacara yang lain," imbuh Otto. (ant/rdo/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Prof Otto Hasibuan mempertanyakan penahanan terpidana kasus korupsi cessei Bank Bali itu.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News