Pabrik Narkoba Jakbar Digerebek

Total Bahan Senilai Rp 65 Miliar Disita

Pabrik Narkoba Jakbar Digerebek
BUKTI - Ditnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik pembuat ekstasi dan sabu, di daerah Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (23). Foto: Fery Pradolo/Indopos.
JAKARTA - Pabrik shabu-shabu dan ekstasi di perumahan mewah Citra Dua Extension Blok BB 2/6, Rt 012/05, Kalideres, Jakarta Barat, digerebek tim reserse anti narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa pagi (23/3). Dari dalam rumah itu polisi menyita 60 Kg bahan baku pembuat shabu senilai 60 miliar dan 50 ribu butir ekstasi senilai Rp 5 miliar.

Selain itu dari dalam rumah berwarna pink berlantai dua tersebut, turut diamankan seorang pria yang menjadi pengelola pabrik narkoba bernama Anthony Wijaya alias Hakim dan seorang tamu di rumah itu, Ang Yin Hua alias Leonard yang datang ke rumah itu dengan mengemudikan mobil Toyota Avanza bernopol DK 1604 ES.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Anjan PP di lokasi penggerebekan mengatakan dari hasil pemeriksaan tersangka Antoni diketahui kalau sindikat itu sudah lima tahun beroperasi di rumah itu dengan kapasitas produksi 300 butir ineks dan 250 gram shabu" per hari. "Tapi sebelumnya sudah lima tahun pula beroperasi di perumahan lain. Jadi sindikat ini sudah 10 tahun membuka pabrik bermodus clandestine (penyamaran) laboratory," ujarnya.

Dikatakan Anjan, awalnya anak buahnya tak dapat masuk ke dalam rumah karena rumah yang dipagar tinggi dengan gerbang setinggi 2 meter, namun kebetulan ada seseorang mengendarai mobil bertamu ke rumah itu. "Begitu gerbang dibuka, kami ikut menerobos masuk," lontarnya.

JAKARTA - Pabrik shabu-shabu dan ekstasi di perumahan mewah Citra Dua Extension Blok BB 2/6, Rt 012/05, Kalideres, Jakarta Barat, digerebek tim reserse

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News