Pak Bima Dilantik Menjadi Analis Kebijakan Ahli Utama Sekaligus Plt Kepala BKN

Pak Bima Dilantik Menjadi Analis Kebijakan Ahli Utama Sekaligus Plt Kepala BKN
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Foto: Humas BKN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) periode 2015 sampai 2021 Bima Haria Wibisana dilantik sebagai analis kebijakan ahli utama oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo pada Jumat (16/7).

Pelantikan tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 22/M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Madya serta Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.

Sebagai pejabat fungsional ahli utama, pria kelahiran 19 Juli 1961 itu akan ditempatkan di lingkungan BKN.

Dalam Keppres tersebut disampaikan bahwa pengangkatan Bima dalam jabatan fungsional ahli utama terhitung mulai tanggal pelantikan.

Upacara pelantikan Bima Haria Wibisana sebagai analis kebijakan ahli utama juga diikuti dengan penyampaian Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85/TPA Tahun 2021 tentang Penunjukan Bima Haria Wibisana sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara.

"Saya tetap bertugas di BKN dan jabatan kepala BKN diperpanjang. Kalau tidak dilantik sebagai analis kebijakan ahli utama tidak bisa diperpanjang kepala BKN-nya," kata Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Jumat (16/7). (esy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Bima Haria Wibisana dilantik sebagai analis kebijakan ahli utama dan plt kepala BKN.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News