Pak Guru Masuk Rumah Pria yang Punya Hubungan Khusus dengan Istrinya, Duel Berdarah
Selasa, 24 Maret 2020 – 09:52 WIB
Usai melakukan aksinya, kata dia, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban langsung mencari pertolongan guna mendapatkan perawatan medis.
"Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan. Pelaku sudah kami tahan, selain itu kami juga telah amankan barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku membacok korbannya," katanya.
Yoan menambahkan perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (antara/jpnn)
AHMAD DHANI CURIGA SOAL CORONA
Kasus pembacokan: Pemuda yang juga seorang guru, inisial YK, duel berdarah vs pria yang diduga menjalin hubungan dengan istrinya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Tak Terima Diledekin, Penjual Kue Keliling Bacok Seorang Pria di Jakut, Banjir Darah
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah
- Erha Ultimate Volunteer Dukung Pendidikan Anak Pemulung di Bantar Gebang
- Korban Penganiayaan oleh Terduga Oknum Prajurit TNI di Papua Terungkap
- 248.497 P1 & Guru Honorer Tak Terakomodasi, Diangkat PPPK Paruh Waktu? Dirjen Nunuk Bicara