Pak Jokowi, Selesaikan Kasus Kerusuhan di Papua Tidak Cukup Saling Memaafkan

Pak Jokowi, Selesaikan Kasus Kerusuhan di Papua Tidak Cukup Saling Memaafkan
Kondisi Bandara Rendani, Manokwari, Papua, pada Senin (19/8) pascaterjadinya kerusuhan. Foto dok Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Kontras Yati Andriyani menyindir cara Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyelesaikan kasus kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8) kemarin. Menurut dia, kasus di Manokwari tidak bisa selesai hanya dengan saling memaafkan seperti yang disarankan Jokowi.

"Cara presiden hanya dengan menyatakan mari kita saling memaafkan, itu pernyataan yang tidak cukup untuk menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di Papua," ucap Yati ditemui di kantor Kontras, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

Kontras, kata Yeti, lebih menyarankan pemerintah menggerakkan institusinya untuk melakukan pengusutan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Misalnya, pemerintah menerjunkan Komnas HAM untuk mencari akar masalah hingga menyeruaknya kerusuhan di Manokwari.

BACA JUGA: Masyarakat Papua Marah, Manokwari Rusuh

"Harus turun melakukan pemantauan, supaya ada objektivitas dalam mengungkap persoalan ini," ungkap dia.

Kemudian, ucap dia, pemerintah bisa meminta kepolisian untuk berlaku persuasif menyelesaikan kerusuhan di Manokwari. Satu di antaranya dengan mengedepankan upaya dialog setelah kerusuhan terjadi.

"Dialog harus dibuka, harus dilakukan, tidak bisa dengan pendekatan-pendekatan keamanan yang tertutup. Dengan pendekatan seperti penangkapan, dan penahanan seperti yang terjadi ini, pendekatan-pendekatan seperti itu persoalan di Papua tidak bisa diselesaikan," tegas dia.(mg10/jpnn)


Dialog harus dibuka, harus dilakukan, tidak bisa dengan pendekatan-pendekatan keamanan yang tertutup. Dengan pendekatan seperti penangkapan, dan penahanan seperti yang terjadi ini, pendekatan-pendekatan seperti itu persoalan di Papua tidak bisa diselesaik


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News