Pak Jokowi, Tolong Kaji Ulang Bebas Visa Kunjungan

Pak Jokowi, Tolong Kaji Ulang Bebas Visa Kunjungan
Ilustrasi paspor. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR meminta agar kebijakan bebas visa kunjungan dikaji ulang. Sebab, kebijakan itu dianggap tidak banyak menguntungkan.

Justru kebijakan bebas visa menambah persoalan baru di Indonesia.

"Dari 169 negara yang diberi bebas visa kunjungan, memang sangat pantas dikaji ulang," kata Waktil Ketua Komisi I DPR yang juga Ketua Panitia Kerja Bebas Visa Hanafi Rais, usai mendengar paapran dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pariwisata dan Ditjen Imigrasi, Senin (17/4) di Komisi I DPR.

Hanafi menambahkan, kebijakan bebas visa kunjungan harus dilakukan.

Terutama kepada negara yang selama ini tidak banyak memberikan sumbangsih kepada Indonesia.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, hal ini juga untuk menekan persoalan hukum sebagai akibat pemberian bebas visa kunjungan.

"Selain mengejar ekonomi jangan sampai kita juga jadi rugi ekonomi dan rugi hukum," katanya.

Menurut dia, harus ada kebijakan baru untuk menyikapi apakah tetap seperti biasa atau Visa on Arrival itu dikurangi karena sumbangannya tidak jelas.

Komisi I DPR meminta agar kebijakan bebas visa kunjungan dikaji ulang. Sebab, kebijakan itu dianggap tidak banyak menguntungkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News