Pak Menteri Pengin Gaji Pendamping Lokal Desa Dinaikkan

Pak Menteri Pengin Gaji Pendamping Lokal Desa Dinaikkan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menilai gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) selama ini masih rendah.

Eko berjanji akan memperjuangkan kenaikan pendapatan Pendamping Lokal Desa yang saat ini masih berstandar Upah Minimum Provinsi (UMP). Dalam akun instagramnya @ekoputrosandjojo Eko menuliskan peran besar Pendamping Lokal Desa dalam mensukseskan program dana desa.

Menurutnya, kerja keras dan dedikasi PLD inilah yang menyebabkan kenaikan gaji mereka perlu diperjuangkan.

"Keberhasilan pengelolaan dana desa tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi para Pendamping Lokal Desa dan para perangkat desa. Karenanya kita terus memperjuangkan kenaikan pendapatan mereka," tulis Eko dalam akun instagramnya, Kamis (10/1).

Ia mengatakan, upaya kenaikan gaji Pendamping Lokal Desa telah dilakukan melalui rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dan sejumlah menteri kabinet kerja lainnya di Jakarta, Rabu (9/1).

Salah satu pembahasan yang dimunculkan dalam rapat tersebut adalah mengenai kenaikan pendapatan Pendamping Lokal Desa dan Perangkat Desa. "Doakan berhasil," ujarnya.

Sebelumnya, Eko mengakui bahwa para pendamping memiliki tugas dan wewenang cukup berat. Terlebih para pendamping juga ada yang turut mendampingi lebih dari satu desa, dengan medan cukup jauh.

Meski demikian, ia meminta para pendamping tidak menjadikan tugas pendampingannya sebagai beban. Ia mengajak para pendamping untuk membantu warga desa secara maksimal, sembari melihat peluang-peluang untuk menjadi pengusaha.

Menteri Eko Putro Sandjojo berharap agar gaji Pendamping Lokal Desa dinaikkan karena selama ini berstandar UMP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News