Pak Muhadjir Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Tak Terlalu Parah, Begini Alasannya

Pak Muhadjir Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Tak Terlalu Parah, Begini Alasannya
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan angka kasus Covid-19 di Indonesia belum parah. 

Alasan yang mendasari pernyataan Muhadjir ialah posisi Indonesia dalam daftar negara berdasar jumlah kasus Covid-19.

Indonesia merupakan negara dengan populasi terbesar keempat di dunia. Namun dalam daftar negara berdasar jumlah kasus Covid-19, Indonesia menempati peringkat ke-22.

"Kasus wabah Covid-19 kita juga tidak terlalu parah dibanding negara-negara besar lain. Kita tahu Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar nomor empat di dunia, tetapi di dalam kasus Covid-19, Indonesia berada di urutan antara 21 dan 22," kata Muhadjir saat menghadiri acara penerimaan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang digelar secara virtual, Senin (28/9).

Menteri yang juga ketua PP Muhammadiyah itu menambahkan, data menunjukkan negara padat penduduk biasanya memiliki kasus Covid-19 tinggi. Sebagai contohnya ialah Amerika Serikat, India, dan Brazil yang masuk lima besar negara terpadat dengan kasus Covid-19 tinggi.

Muhadjir menegaskan, negara padat penduduk dengan angka kasus Covid-19 yang tidak banyak hanya Indonesia dan Tiongkok.

"China dan Indonesia, alhamdulillah. Kita masih jauh, berada di ranking 22, sedangkan China sekitar 39 atau 40. Ini harus disyukuri keadaan ini, perkembangan kasus itu tidak mengalami yang eksponensial," ujar dia.

Dalam momen itu Muhadjir juga menyinggung kesuksesan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pasalnya, ekonomi Indonesia yang tumbuh minus tidak separah beberapa negara tetangga dan Eropa.

Muhadjir menilai kasus Covid-19 di Indonesia tidak parah. Dia pun menilai Indonesia juga sukses mengatasi dampak ekonomi akibat Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News