Pak Wabup Tak Tertarik Honorer Diangkat jadi PPPK, Pengin Tahu Alasannya? Oalah
Maksudnya, kebijakan penghapusan tenaga honorer mestinya dibarengi dengan perubahan regulasi yang meniadakan batas usia honorer diangkat menjadi ASN.
Sebab, daerah-daerah miskin seperti Nias Barat akan kesulitan melaksanakannya sehingga butuh kekhususan.
"Kalau pemerintah izinkan honorer diangkat PNS, tambah senang kami," ujarnya.
Soal pembatasan usia, menurut Wabup Era, tinggal diberikan regulasi yang baru.
Sama seperti regulasi yang diberikan untuk honorer Orang Asli Papua (OAP) dalam pengisian ASN pertama kali di tiga provinsi baru hasil pemekaran Papua.
Mereka bisa diangkat PNS dengan batasan usia 50 tahun untuk honorer K2.
Selain itu, yang bukan honorer K2, yakni pelamar jalur umum, diberikan batasan usia maksimal 48 tahun.
Era Era Hia menegaskan, permintaannya itu tidak muluk-muluk.
Pak Wabup Era Era Hia mengatakan akan gembira bila pemerintah mengizinkan honorer jadi PNS. Dia tidak tertarik solusi honorer diangkat jadi PPPK.
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK