Pakai Nopol Palsu, Ferrari Malinda Disita
Jumat, 01 April 2011 – 07:09 WIB
Yunus mencurigai ada unsur pencucian uang dalam kasus tersebut. "Dia beli produk mobil mewah. Itu merupakan salah satu cara untuk menyembunyikan kejahatannya. Pencucian uang bisa dituduhkan kepadanya," katanya.
Menurut dia, modus pencucian uang itu dilakukan untuk menyembunyikan uang hasil penggelapan. Sebab, jika tetap disimpan dalam rekening, akan menuai kecurigaan karena jumlahnya sangat besar. "Biasanya begitu. Tapi nanti akan saya periksa lagi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, penggelapan Malinda terbongkar setelah pihak bank dan nasabah rame-rame lapor ke polisi. Malinda berhasil diciduk polisi di apartemen mewahnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dengan aksi penggelapan tersebut, Polisi menjeratnya dengan pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 dan pasal 149 UU Nomor 10 Tahun 1998 dengan ancaman minimal 15 tahun kurungan. (wan/aga/ind/jpnn/c4/nw)
JAKARTA - Upaya polisi membongkar skandal penggelapan dana Nasabah Citibank terus berjalan. Polisi menduga kuat, kasus yang dimotori Malinda Dee
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya