Pakar Hukum Imbau Publik Tak Buru-Buru Sudutkan Nadiem di Kasus Chromebook
Minggu, 29 Juni 2025 – 00:01 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
Seperti diketahui, hingga hari ini Nadiem baru satu kali dipanggil oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi, dan dia langsung hadir tanpa mangkir.
Sikap kooperatif ini mencerminkan komitmen Nadiem untuk menghormati proses hukum dan membantu penegakan transparansi secara terbuka. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Publik diminta untuk tidak buru-buru menyudutkan Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Iskandar Sitorus: Negara Bisa Lebih Rugi Jika Korporasi Dibiarkan Kolaps
- KPK Periksa Direktur ESDM, Minta Data Tiga Korporasi Batu Bara
- Diperiksa 7 Jam oleh KPK, Pejabat Ditjen Minerba Bantah Pernah Bertemu Rita Widyasari
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur
- Kejagung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Kasus Korupsi Senilai Rp 1,09 T ke Kemenkeu
- Akademisi Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum Dalam Perkara Arief Pramuhanto
JPNN.com




