Pakar Hukum Pidana Dukung Penuh Langkah Kortas Tipikor Polri Usut Korupsi dan TPPU

Pakar Hukum Pidana Dukung Penuh Langkah Kortas Tipikor Polri Usut Korupsi dan TPPU
Pakar Hukum Pidana Prof. Arief Amrullah dukung penuh langkah Kortas Tipikor Polri mengusut kasus korupsi, gratifikasi dan TPPU yang kini jadi perhatian publik. Foto: source for jpnn

Sementara itu terkait tuntutan penegakan hukum, lanjut Prof. Arief, penanganan kasus ini wajib dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu.

"Setiap pihak yang terbukti bersalah harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum," tegasnya.

Sebagai akademisi dan warga negara, Prof. Arief mengingatkan agar Korps Bhayangkara tetap menjaga integritas dan objektivitas selama proses hukum berlangsung.

Upaya pemberantasan korupsi harus tetap bersandar pada independensi, objektif, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia. 

Di akhir keterangannya, Prof. Arief menegaskan keberhasilan Kortas Tipikor Polri dalam mengusut tuntas kasus ini memiliki dampak jangka panjang yang sangat besar.

Bukan sekadar mengembalikan uang negara atau menyelamatkan aset rakyat, melainkan juga demi menjaga muruah hukum itu sendiri. 

"Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya penting untuk memulihkan kerugian negara dan menyelamatkan aset yang menjadi hak masyarakat, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap supremasi hukum serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas," pungkasnya. (ris/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Pakar Hukum Pidana Prof. Arief Amrullah dukung penuh langkah Kortas Tipikor Polri mengusut kasus korupsi, gratifikasi dan TPPU yang kini jadi perhatian publik


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News