Pakar Nilai Kejagung Tunjukkan Keseriusan dalam Mengusut Kasus Febrie Adriansyah
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Sejauh ini, langkah yang dilakukan Korps Adhyaksa menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas perkara tersebut.
“Saya melihat Kejaksaan Agung sudah menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara Febrie Adriansyah, antara lain dengan membentuk tim khusus, melakukan pemeriksaan saksi dan mengembangkan perkara TPPU,” ujar pakar hukum pidana Suparji Ahmad saat dihubungi, Jumat (14/8).
Namun, keseriusan tersebut harus dibarengi transparansi yang terukur.
Menurut Suparji, publik tidak perlu mengetahui seluruh strategi penyidikan, tetapi publik berhak mengetahui bahwa penetapan tersangka, penyitaan, pemeriksaan dan pengembangan perkara dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang objektif.
“Perkara ini bukan hanya menguji Febrie Adriansyah, tetapi juga menguji integritas dan kredibilitas Kejaksaan Agung,” katanya.
Karena itu, ukuran akhirnya bukan seberapa banyak tersangka ditetapkan, melainkan seberapa kuat perkara itu dapat dipertanggungjawabkan secara hukum di pengadilan. (dil/jpnn)
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Bupati Tulungagung dan Ajudan Didakwa Terima Uang Pemerasan Rp 3,24 M, Ada Gratifikasi Juga
- Aset Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG Disita Kejagung, Sebegini Banyaknya
- RUU Perampasan Aset Jadi Senjata Negara Melawan Korupsi
- Pakar Hukum Minta Penegasan Kriteria Harta yang Jadi Objek di RUU Perampasan Aset
- 50 Pertanyaan buat Febrie Adriansyah
- Gubernur NTB Minta Hibah Uang Lewat Pokir DPRD Ditiadakan
JPNN.com




