Pakar: RUU Kamtabsiber Berpeluang Melahirkan Konflik Antarinstitusi

Pakar: RUU Kamtabsiber Berpeluang Melahirkan Konflik Antarinstitusi
Pakar hukum tata negara Universitas Udayana Jimmy Zeravianus Usfunan. Foto: Ist

Menurut Jimmy, bila RUU Kamtansiber tetap dipaksakan untuk disahkan, akan terjadi keributan antarkementerian, lembaga atau aparat penegak hukum, karena tumpang tindih aturan.

“Di satu sisi ingin efektivitas pemerintahan tapi di satu sisi keadaan ketidaksingkronan aturan membuat tidak efektif. Jadi kalau ada polemik perlu ada kajian mendalam dari semua pihak," kata dia.(tan/jpnn)


Pakar hukum tata negara Universitas Udayana Jimmy Zeravianus Usfunan menilai pasal-pasal dalam RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber) bisa melahirkan konflik baru antarinstitusi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News