Pakar Soroti RUU HAM, Minta Lembaga Hak Asasi Manusia Digabung

Pakar Soroti RUU HAM, Minta Lembaga Hak Asasi Manusia Digabung
Talkshow Uji Publik RUU HAM yang diselenggarakan oleh Kementerian HAM. Dok: source for JPNN.

“Kenapa tidak mau digabung? Biasanya karena ada anggarannya. Padahal sekarang sudah ratusan lembaga negara dengan fungsi yang mirip,” ujarnya.

Ia meyakini penggabungan lembaga tetap bisa berjalan sepanjang arah kebijakan pemerintah jelas dan koordinasi antarlembaga diperkuat.

Dia juga menyoroti masih besarnya persoalan HAM di Indonesia. Menurutnya, ada lima persoalan utama yang masih menjadi tantangan, yakni kesenjangan antara regulasi dan praktik penegakan HAM, ketidakadilan struktural, impunitas pelanggaran HAM, marginalisasi kelompok rentan, serta pembatasan kebebasan sipil akibat kepentingan politik dan lemahnya independensi lembaga. (cuy/jpnn)

 

Sejumlah pakar dan akademisi menyoroti RUU HAM yang sekarang sedang dibahas pemerintah.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News