Pakar UGM Bicara Lonjakan Kasus Campak, Jangan Anggap Sepele!
jpnn.com - Pakar kesehatan anak dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dr Ratni Indrawanti menilai lonjakan kasus suspek campak di Indonesia masih dapat dikendalikan melalui penguatan surveilans, percepatan penanganan kasus, serta peningkatan cakupan vaksinasi.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan terdapat 8.224 kasus suspek campak pada periode 1 Januari hingga 23 Februari 2026.
Ratni mengatakan dari 8.000 kasus itu memang situasinya serius dan harus ditangani secara serius.
"Namun, selama kasus ini dapat ditangani dengan surveilans yang baik, penanganan kasus yang cepat, serta peningkatan cakupan vaksinasi, maka masih bisa dikendalikan dan tidak menimbulkan darurat kesehatan," kata Ratni dalam keterangannya di Yogyakarta, Minggu (8/3/2026).
Menurut Ratni, meningkatnya kasus campak salah satunya dipengaruhi oleh menurunnya cakupan vaksinasi campak di masyarakat.
Kondisi itu dipicu berbagai faktor, mulai keterbatasan akses layanan kesehatan, jarak yang jauh, hingga berkurangnya kegiatan imunisasi di tingkat masyarakat.
Selain itu, penyebaran informasi keliru mengenai vaksin di media sosial juga turut memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap imunisasi.
Ratni menegaskan bahwa campak tidak boleh dianggap sebagai penyakit ringan karena dapat menimbulkan komplikasi serius seperti pneumonia atau radang paru-paru hingga kematian.
Pakar kesehatan anak dari UGM dr Ratni Indrawanti bicara soal lonjakan kasus campak di tanah air. Orang tua jangan mengangga ini penyakit sepele.
- Senator Filep Wamafma Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Reagen Deteksi HIV pada Bayi
- Next Step Hadirkan Peluang Baru Bagi UMKM & Pelajar Indonesia Menembus Pasar Tiongkok
- Gelar FGD, Badan Pengkajian MPR dan Pakar UGM Kaji Pertahanan dan Keamanan Negara
- Kemenkes Menginvestigasi Kasus Kematian Dokter Icha, Begini Respons Ahmad Doli DPR
- Kematian 5 Peserta Latsarmil SPPI Program KDMP Sedang Diusut
- Gandeng Kemenkes, Kemhan Bentuk Tim Investigasi Kasus Tewasnya 5 Manajer Kopdes
JPNN.com




