Pakar: Usut Dugaan Aliran Dana Korupsi Helikopter untuk Pembangunan Sekolah

Pakar: Usut Dugaan Aliran Dana Korupsi Helikopter untuk Pembangunan Sekolah
Ilustrasi korupsi. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Mudzakir mengatakan KPK seharusnya segera melakukan investigasi dan mengusut dugaan kasus Korupsi Helikopter AW 101 di Mabes TNI AU. Termasuk mengusut dugaan aliran dana tersebut untuk Pembangunan SMA Pradita Dirgantara.

Hal ini terkait pengakuan kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) yang menyebutkan ada informasi bila hasil korupsi Heli AW digunakan untuk pembangunan SMA Pradipta Dirgantara.

“Apalagi sudah ada yang menikmati, sudah ada tersangka, mengapa sekarang kok berhenti pengusutannya? KPK harus segera menyelidiki,” ucap Mudzakir ketika dihubungi wartawan, Senin (22/7).

Sebelumnya, PERMAK mengungkapkan pihaknya menerima informasi adanya dugaan dana yang mengalir untuk pembangunan SMA Pradipta dari kasus Heli AW.

BACA JUGA: Mahasiswa Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Helikopter AW 101

“Kami mendapat informasi adanya dugaan aliran dana korupsi helikopter untuk pembiayaan Sekolah Pradita Dirgantara, sehingga hal ini harus diklarifikasi oleh Panglima TNI,” ucap perwakilan PERMAK, Agung, dalam keterangan persnya, beberapa hari lalu.

Pembangunan sebuah sekolah unggulan dengan fasilitas mewah tentunya menyedot dana ratusan miliar. Seandainya pembangunan SMA Praditpa bukan bersumber dari hasil korupsi Kasus Heli AW, PERMAK meminta Panglima TNI menjelaskan dari mana sumber dana untuk membangun sekolah tersebut.

“Tanggung jawab KPK dan BPK untuk membuka kasus tersebut. Kalau sampai sekarang kasus itu masih mandek, maka patut diduga adanya pihak yang mempunyai kekuatan besar yang menghalangi-halangi," papar Mudzakir.

Pakar Hukum Pidana Mudzakir mengatakan KPK seharusnya segera melakukan investigasi dan mengusut dugaan kasus Korupsi Helikopter AW 101 di Mabes TNI AU. Termasuk mengusut dugaan aliran dana tersebut untuk Pembangunan SMA Pradita Dirgantara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News