Palembang Tempat Kumpulkan Trenggiling

Palembang Tempat Kumpulkan Trenggiling
Palembang Tempat Kumpulkan Trenggiling
PALEMBANG - Aparat kepolisian masih kesulitan melacak keberadaan Wwn, pemilik 21 ekor trenggiling hidup, 18 kantong daging trenggiling, puluhan sisiknya serta dua ekor ular sanca, yang disita aparat Polsekta Plaju. Sementara anaknya, berinisial AES (20), yang sempat diamankan polisi statusnya masih sebagai saksi.

”Untuk pelakunya (Ww, red), masih kita cari. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Anissullah M Ridha SH SIk, seperti diberitakan Sumatera Ekspres, Senin (31/1).

Jika tertangkap, lanjutnya, tersangka bisa dikenakan UU RI No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, serta UU RI No.21/2004.

Kini, tambah Anissullah, 21 ekor trenggiling yang masih hidup itu dititipkan sementara ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan ditempatkan di hutan wisata Punti Kayu. Sementara untuk 18 kantong daging trenggilingnya disimpan dalam freezer, berikut puluhan sisiknya. ”Untuk ular sanca, kita kembalikan lagi. Karena untuk ular sanca, yang dilindungi hanya untuk ukuran tertentu,” katanya.

PALEMBANG - Aparat kepolisian masih kesulitan melacak keberadaan Wwn, pemilik 21 ekor trenggiling hidup, 18 kantong daging trenggiling, puluhan sisiknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News