PalmCo Segera Akselerasi 1.600 Hektare PSR di Aceh

PalmCo Segera Akselerasi 1.600 Hektare PSR di Aceh
Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV Irwan Perangin Angin dan Region Head PTPN IV Regional VI, Syahriadi Siregar bersama perwakilan 10 KUD melaksanakan pertemuan di kantor Regional VI, pada Mei lalu. Foto: dok PalmCo

“Alhamdulillah kami mendapatkan bimbingan dan pendampingan dari PTPN IV PalmCo Regional VI sampai akhirnya rekomtek terbit dan dana sudah bisa kami terima,” katanya.

Menurut Usman, hal tersebut benar-benar membantu pihaknya yang cukup lama menanti dalam ketidakpastian, sedangkan umur tanaman sawit petani terus bertambah dengan produktivitas yang semakin menurun.

“Terimakasih PTPN IV. Benar-benar seperti air yang ada di tengah gurun. Sangat bermanfaat,” imbuhnya.

Bimbingan teknis dan pendampingan intensif yang diberikan PTPN IV sejak awal 2024 hingga berhasil mengawal terbitnya rekomtek atas 121 Ha luasan PSR KUD dan Kelompok Tani tersebut, ingin terus diperluas PalmCo kepada petani lain yang ada di Aceh.

Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Irwan Perangin Angin meyakini jika dua kelompok tani sebelumnya berhasil, maka peluang untuk kelompok lain tentu juga terbuka.

“Insyaallah tahun ini 1.500 hektare areal petani sawit darj 10 kelembagaan di Aceh akan kita dampingi pengurusan Rekomteknya sampai tuntas,” buka Irwan.

Dia pun menegaskan pihak Perusahaan juga membuka diri jika petani ingin bermitra lebih jauh, tidak hanya sebagai offtaker bahkan sebagai avalis dalam pola kemitraan single management.

“Kami siap bermitra. PalmCo telah bersinergi dengan ribuan petani di berbagai provinsi dan alhamdulillah kita sudah mencatatkan berbagai keberhasilan. Untuk kemitraan single management, produktivitas sawit petani sudah rata-rata di atas standar nasional dengan pendapatan petani dan kelompoknya yang juga besar,” ujarnya.

Sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo segera mendampingi 10 Koperasi Unit Desa (KUD) yang akan menjalankan PSR

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News