Palsukan Surat Jalan, Nekat Jual Barang Pabrik
Selasa, 01 Januari 2019 – 13:19 WIB
Mereka kemudian melaporkan hal itu ke polisi. Tidak butuh waktu lama bagi Polsek Asemrowo untuk melakukan penyelidikan.
Akhirnya, enam pelaku tersebut ditangkap saat berada di pabrik pada Sabtu sore (29/12).
Di hadapan penyidik, Doni mengaku khilaf. Kini dia dan kelima rekannya diancam dengan Undang-Undang Penggelapan. (yon/c17/eko/jpnn)
Pelaku dan kelima rekannya terancam dengan Undang-Undang Penggelapan karena gelapkan barang pabrik.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Merasa Dikriminalisasi, Istri YouTuber Palestina Curhat Bergini
- Tersangka Penggelapan Digunduli dan Drop, Keluarga Protes Pengawasan Rutan Polda Papua
- Gelapkan Kendaraan, Oknum ASN Wanita di Gorontalo Ditetapkan Jadi Tersangka
- AKP Hapis Paisal Diduga Gelapkan Uang Primkoppol Satuan Brimob, Begini Modusnya
- Usut Kasus Penggelapan Ijazah, Polres Jaksel Panggil 4 Eks Karyawan Ike Farida Law Office
- Foto Irjen Tabana Bangun bersama Buronan Kasus Penggelapan di Batam Viral di Medsos, Hmmm