Pamer Airsoft Gun & Rusak Ruko, Adam Deni Ditahan Polres Jakut
jpnn.com - JAKARTA - Selebgram Adam Deni Gearaka (ADK) ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Adam Deni ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perusakan dan intimidasi menggunakan airsoft gun di sebuah ruko kawasan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kasus tersebut berawal dari laporan pemilik usaha Ruko Yummy Coin yang mengaku menjadi korban perusakan.
Peristiwa pertama terjadi pada Rabu (17/6) sekitar pukul 20.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, Adam Deni diduga mendatangi lokasi usaha korban dan memaksa masuk ke dalam ruko.
"Tersangka diduga merusak sejumlah fasilitas di lokasi," kata Kombes Budi kepada wartawan, Minggu (21/6).
Fasilitas yang dirusak antara lain papan reklame atau neon box toko, dinding pembatas gypsum, kursi, hingga sanitasi.
Tak hanya itu, Adam Deni juga diduga mengintimidasi petugas keamanan dengan memperlihatkan satu unit airsoft gun yang terselip di pinggangnya.
Keesokan harinya, Kamis (18/6) sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka kembali mendatangi lokasi dan diduga merusak bagian luar kendaraan milik korban, yang sedang terparkir.
Menerima laporan dari karyawan dan petugas keamanan, anggota Polsek Cilincing langsung mendatangi lokasi dan mengamankan Adam Deni. Penanganan kasus kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Polres Metro Jakarta Utara menahan selebgram Adam Deni setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perusakan dan intimidasi menggunakan airsoftgun
- Mengaku Wartawan, Pria di Baleendah Memalak Warga Sambil Pamer Airsoft Gun
- Polisi Amankan 65 Orang Menjelang Demo 27 Agustus, Sita Sajam, Airsoft Gun hingga Molotov
- Lagi Tidur Pulas, Begal Kaget Didatangi Polisi
- Balqis Ferraris: Perempuan Masa Kini Harus Berani dan Mandiri
- Bareskrim Olah TKP Sekolah Swasta Simpan Senjata, Ini Hasilnya
- Polisi Bantah Perbakin soal 995 Senpi di Sekolah Swasta untuk Ekskul Menembak
JPNN.com




