Pamerkan Hasil Proyek Pengolahan Emas Tanpa Merkuri, KLHK Sebut Banyak Manfaatnya

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Riset dan Inovasi (BRIN) yang didukung oleh United Nations Development Programs (UNDP) menggelar lokakarya dan pameran hasil Proyek GOLD- ISMIA, Rabu (7/12).
Workshop ini akan menghadirkan hasil proyek selama 5 tahun di 6 lokasi Menurut Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati.
Proyek ini dilakukan di Kulonprogo, Lombok Barat, Minahasa Utara, Halmahera selatan, Gorontalo Utara dan Kuantan Singingi.
Rosa Vivien menjelaskan proyek ini bertujuan untuk mengurangi dan menghilangkan penggunaan merkuri di Penambangan Emas Skala Kecil (PESK) dengan cara penguatan regulasi, memberikan akses pembiayaan untuk pembelian peralatan pengolahan emas tanpa merkuri, memberikan bantuan teknis alih teknologi, peningkatan kesadaran terhadap bahaya merkuri, dan memberikan akses seimbang untuk penambang perempuan dan laki-laki.
"Proyek telah mendokumentasikan sebesar 19,47 ton merkuri yang telah dihindari penggunaannya oleh penambang PESK di lokasi proyek GOLD-ISMIA," kata Rosa Vivien.
Dia menyebutkan hal itu juga membuktikan kepada pihak internasional dan nasional bahwa Indonesia telah melakukan kewajibannya dengan baik sebagai negara anggota Konvensi Minamata.
Tak hanya itu, dia juga menjelaskan paparan merkuri dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius, dan merupakan ancaman khusus bagi perkembangan anak dalam rahim dan awal kehidupan.
Penghapusan merkuri secara bertahap dari sektor PESK merupakan hal yang paling penting.
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati menyatakan proyek GOLD-ISMIA mendatangkan banyak manfaat
- Portal I-LEAD ICEL Penting sebagai Aktualisasi Demokrasi Lingkungan di Indonesia
- Menteri Siti Tegaskan tidak Ada Ampun untuk Perusahaan Swasta yang Menciptakan Karhutla
- KLHK Ajak Masyarakat dan Dunia Usaha Bergotong Royong Bersihkan Sungai Ciliwung
- Penyelesaian Masalah Kawasan Hutan Tidak Ada Pidana, Begini Penjelasan KLHK
- Raker dengan Komisi IV DPR, Menteri Siti Paparkan Capaian Kinerja Positif KLHK 2022
- Begini Penjelasan Saksi dari KLHK soal Kedudukan Kawasan Hutan