PANAS! PAN Disentil, Hanura Dipuji
jpnn.com - KUPANG - Tarik menarik dukungan partai politik dalam Pilkada Kota Kupang masih terus terjadi. Calon petahana, Jonas Salean, masih yakin bisa meraih dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Alasannya, PAN memang sudah mendeklarasikan dukungan terhadap paket Jefri Riwu Kore-Herman Man (Firmanmu), namun hingga saat ini, paket ini belum memperoleh SK dari PAN.
Dan, ini disentil oleh Jonas, ketika memberi sambutan saat deklarasi dukungan dari Partai Hanura kepada Sahabat, Kamis (21/7) lalu.
"PAN sampai saat ini belum ada keputusan dari DPP untuk siapa-siapa, tapi orang lain sudah deklarasi,"ujar Jonas singkat.
Tak hanya itu, sehari sebelumnya, Jonas pun mengklaim sudah mengantongi dukungan dari lima partai, dan dia terus mengejar dukungan dari PAN.
Untuk diketahui, Partai Hanura resmi mendukungn Jonas Salean dan Niko Frans. Dukungan tersebut ditandai dengan penyerahan SK dukungan dari DPP Hanura kepada paket dengan tagline Sahabat, Kamis (21/7) di Kantor DPD Hanura NTT.
Dengan demikian, Hanura menjadi partai pertama yang mendukung Sahabat. Sebab Golkar selaku partai induk dari Jonas, baru mengeluarkan surat penetapan Jonas-Niko sebagai pasangan calon, untuk selanjutnya dijadikan bahan rujukan guna membangun koalisi dengan partai lain.
Pantauan Timor Express (JPNN Group) Jonas dan Niko berjalan kaki dari rumah jabatan wali kota menuju kantor DPD Hanura NTT. Mereka didampingi sejumlah fungsionaris Partai Golkar seperti Anwar Pua Geno, Muhammad Ansor, Octa Puttyrulan, dan lainnya.
KUPANG - Tarik menarik dukungan partai politik dalam Pilkada Kota Kupang masih terus terjadi. Calon petahana, Jonas Salean, masih yakin bisa meraih
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
- Elite Seknas Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres 2024 di MK Sia-Sia
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Pascaputusan MK, Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo-Gibran
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran