Pandji Dilaporkan ke Polisi, Legislator PKB: Tidak Semua Hal Dibawa ke Ranah Hukum
Jumat, 09 Januari 2026 – 20:00 WIB
Pandji Pragiwaksono.Foto: Romaida/JPNN.com
Sebelumnya, Pandji dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Pandji dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik kedua organisasi Islam itu setelah menggelar pertunjukan Mens Rea.
Laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1) dengan nomor STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan tertulis pelapor mempersangkakan terlapor dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 300 dan Pasal 301 mengatur tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan. (ast/jpnn.com)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah merespons pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke polisi. Dia menyinggung soal kritik pada pemerintah.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Hadiri Wayangan, Cak Imin Suarakan Politik untuk Kebahagiaan
- Polda Metro Jaya Harus Ungkap Dalang Kericuhan 27 Agustus
- Info Terbaru Polisi terkait Kasus Kematian Anak Buah Febrie Adriansyah
- Polisi Rilis Sketsa 2 Pelaku Penganiayaan Bambang Saat Demo 27 Agustus, Siapa Kenal?
- Gegara Hilang Kendali, Taksi VinFast Hantam Tiang dan Pohon di Kemayoran
- Polisi Tetapkan 49 Tersangka Kasus Kerusahan Setelah Demo 27 Agustus
JPNN.com




