Pandji Dilaporkan ke Polisi, Legislator PKB: Tidak Semua Hal Dibawa ke Ranah Hukum

Pandji Dilaporkan ke Polisi, Legislator PKB: Tidak Semua Hal Dibawa ke Ranah Hukum
Pandji Pragiwaksono.Foto: Romaida/JPNN.com

Sebelumnya, Pandji dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya.

Pandji dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik kedua organisasi Islam itu setelah menggelar pertunjukan Mens Rea. 

Laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1) dengan nomor STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tertulis pelapor mempersangkakan terlapor dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 300 dan Pasal 301 mengatur tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan. (ast/jpnn.com)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah merespons pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke polisi. Dia menyinggung soal kritik pada pemerintah.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News