Panggilan Januari, Disuruh ke KPK Juli

Mantan Waka LPSK Merasa Aneh

Panggilan Januari, Disuruh ke KPK Juli
Panggilan Januari, Disuruh ke KPK Juli

Lagi pula, dalam kasus Ary Muladi, Ketut merasa keterangannya sebagai saksi kurang bernilai. Dia memang pernah bertemu Ary ketika memproses permohonan perlindungan saksi dari yang bersangkutan.

Tetapi Ketut tidak terkait langsung dengan kasus yang disangkakan kepada Ary. "Saya bukan saksi. Saya hanya mendengar dari Ary, tidak melihat langsung, tidak mendengar langsung, apalagi ikut mengalami. Jadi keterangan saya sifatnya hanya katanya-katanya. Katanya si Ary," jelas Ketut.

Namun, jika KPK menganggap keterangan seperti itu cukup berharga, Ketut akan mengungkapkan apa adanya. Di sisi lain Ketut juga keberatan atas pemanggilan ini karena dia harus mengeluarkan biaya transportasi pulang pergi ke KPK untuk sesuatu yang dianggapnya aneh. "Nanti saya akan pertanyakan semua ini ke penyidik," ujarnya. (rnl/jpnn)

JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), I Ketut Sudiharsa memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News