Pansel Buka Pendaftaran untuk Calon Hakim MK, Nih Tahapannya

Pansel Buka Pendaftaran untuk Calon Hakim MK, Nih Tahapannya
Mahkamah Konstitusi. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Panitia seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (Pansel Cakim MK) mulai bekerja mencari pengganti hakim konstitusi Maria Farida Indrati yang akan berakhir masa jabatannya pada 13 Agustus 2018.

Ketua Pansel Harjono dalam konferensi pers di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (2/5), mengatakan telah mengumumkan tahapan pendaftaran tersebut melalui situs www.setneg.go.id. Pansel akan bekerja sampai akhir Juli 2018.

“Tanggal 31 Juli itu diharap panitia sudah bisa memilih calon-calon hakim yang akan disampaikan kepada presiden,” ucap Harjono sembari menyebut pengumuman juga akan disiarkan di media massa nasional.

Anggota pansel Zainal Arifin Mochtar pada kesempatan itu menyebutkan bahwa dalam pengumuman itu pansel mengundang perseorangan mencalonkan diri sebagai hakim konstitusi usulan presiden. Pendaftaran dibuka pada 7-31 Mei 2018.

“Intinya yang dicari (presiden) satu orang karena menggantinya satu orang, calonnya (diseleksi pansel) bisa banyak,” jelas dia.

Dalam proses seleksi, pansel akan menggunakan dua cara pencarian calon. Pertama, perorangan yang memenuhi syarat yang telah ditentukan bisa mendaftarkan diri ke pansel.

Cara kedua, pansel mengundang kepada organisasi, perkumpulan atau masyarakat, kelompok masyarakat yang punya calon. Termasuk perguruan tinggi.

“Tentu saja yang punya calon yang dianggap baik, yang memenuhi kriteria tersebut bisa mendaftarkan calonnya tetapi tentu atas persetujuan orang yang didaftarkan tersebut," tambahnya.(fat/jpnn)

Pansel calon hakim MK mulai bekerja mencari pengganti hakim konstitusi Maria Farida Indrati yang akan berakhir masa jabatan pada 13 Agustus 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News