Pansel Tetapkan 7 Nama Calon Ketua KPK

Pansel Tetapkan 7 Nama Calon Ketua KPK
Pansel Tetapkan 7 Nama Calon Ketua KPK
JAKARTA - Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) menentukan tujuh nama kandidat yang lolos seleksi tahap ketiga. Mereka adalah Bambang Widjayanto, Chaerul Rasjid, Fachmi, I Wayan Sudirta, Jimly Asshiddiqie, Meli Darsa, serta Busjro Muqoddas (sesuai urutan abjad, Red). Jumlah ini mengerucut dari sebelumnya 12 kandidat yang ikut seleksi.

Penetapan nama-nama itu sendiri, dilakukan melalui Rapat Pleno Pansel KPK, Jumat (6/8) malam, di Gedung Kemenkumham, setelah menerima hasil tes dari pihak konsultan. Menurut Ketua Pansel Patrialis Akbar, pihak konsultan mendasarkan penilaiannya antara lain pada penggalian terhadap kecocokan calon untuk menjabat Ketua KPK. Konsultan melihat kualifikasi pendidikan, konsistensi cara berpikir, kecerdasan, kepribadian, kepercayaan diri, kematangan emosional, integritas, transparansi, ketegasan dan kemampuan kerjasama dalam tim.

Hasil penilaian konsultan itu kemudian dipadukan dengan penilaian atas informasi-informasi yang diperoleh Pansel, serta hasil dari tahapan seleksi sebelumnya. "Tujuh orang yang lolos akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yaitu wawancara," kata Patrialis.

Disebutkan pula, sebelum pelaksanaan tes wawancara, mulai besok rekam jejak ketujuh kandidat akan mulai ditelisik oleh ICW dan MAPPI. Hasil pemantauan rekam jejak tersebut akan ikut mempengaruhi penilaian. Mulai besok, Pansel juga akan menyurati sejumlah instansi untuk meminta informasi mengenai figur ketujuh kandidat. Instansi dimaksud antara lain yakni Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, PPATK, BIN dan Dirjen Pajak.

JAKARTA - Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) menentukan tujuh nama kandidat yang lolos seleksi tahap ketiga. Mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News