Pansus Energi untuk Perbaikan Tata Kelola Migas

Pansus Energi untuk Perbaikan Tata Kelola Migas
Kantor Pertamina. Foto: dokumen jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW) Adnan Rarasina mengatakan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Energi di DPR harusnya ditujukan untuk memperbaiki regulasi terkait tata kelola minyak dan gas.

Menurut Adnan, pansus ini ditujukan kepada pemerintah. Melalui pansus, kata dia, DPR bisa bertanya kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral mengenai langkah-langkah perbaikan tata kelola migas.

"Dengan demikian, pemerintah tetap bisa menyediakan program yang berpihak kepada masyarakat, tapi di sisi lain tidak menyebabkan BUMN merugi,” kata Adnan, Rabu (22/11).

Adnan menambahkan, berbagai kebijakan pemerintah memang menyebabkan buruknya tata kelola migas.

Contohnya, terkait program BBM Satu Harga yang tidak memiliki landasan hukum.

Tanpa payung hukum, kata Adnan, pemerintah memberi penugasan yang sangat membebankan BUMN itu.

Bahkan, Pertamina harus menanggung potensial kerugian hingga Rp 19 triliun.

Karena itu, Adnan menilai kehadiran pansus sangat penting agar Pertamina tidak kembali menjadi korban.

Pemerintah memberi penugasan yang sangat membebankan BUMN itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News