Panwaslu Endus Indikasi Pelanggaran DPT

Ditemukan Kelebihan DPT Hingga 2958

Panwaslu Endus Indikasi Pelanggaran DPT
Panwaslu Endus Indikasi Pelanggaran DPT
JAYAPURA - Masalah seolah tak pernah berhenti membayangi pelaksanaan Pemilukada Ulang Kota Jayapura. Kali ini Panwaslu Kota Jayapura menemukan pelanggaran pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah diplenokan oleh KPU Kota Jayapura. Pelanggaran yang ditemukan oleh Panwaslu tersebut yaitu adanya kelebihan DPT yang totalnya mencapai 2958 pemilih.

 

Bahkan kelebihan tersebut menurut Ketua Panwaslu kota Jayapura, Hilda Nahusona, ditemukan di sejumlah distrik yang ada di Kota Jayapura.   "Jadi kami menemukan adanhya kelebihan DPT pada sejumlah distrik," ungkapnya kepada Cenderawasih Pos (Group JPNN), Rabu (11/5).

Lebih jauh Hilda menilai bahwa terjadinya kelebihan pemilih itu kemungkinan dikarenakan kinerja oknum petugas di tingkat PPS yang kurang baik dalam hal ini tidak melakukan pemutkahiran data dengan teliti. "Jadi kami melihat kemungkinan kesalahan ada di tingkat PPS. Dimana ketika dilakukan pemutakhiran data petugasnya kurang cermat. Sehingga tak jarang ditemukan ada nama yang terulang hingga beberapa kali. Parahnya lagi ada satu nama yang terdaftar di beberapa TPS," sesalnya.

Contoh lainnya kata Hilda adalah mahasiswa penghuni Asrama Ottow dan Geisler di Kotaraja yang sudah wisuda dan pulang kampung di luar Jayapura sejak Desember tahun lalu, tetapi nama mereka masih terdaftar dalam DPT. "Jadi ini karena petugas tidak teliti dalam melakukan pemutkahiran data," ujarnya.

JAYAPURA - Masalah seolah tak pernah berhenti membayangi pelaksanaan Pemilukada Ulang Kota Jayapura. Kali ini Panwaslu Kota Jayapura menemukan pelanggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News