Papua Barat - Malut Sengketa Pulau Sayang di Raja Ampat
jpnn.com, SORONG - Sengketa tapal batas antara Provinsi Papua Barat dan Maluku Utara belum tuntas.
Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat meminta gubernur dan wakil gubernur segera menyelesaikan sengketa Pulau Sayang di Kabupaten Raja Ampat.
"Pada kesempatan ini kami meminta gubernur dan wakil gubernur dapat memperhatikan penyelesaian tapal batas antara Provinsi Papua Barat dan Maluku Utara," ujar Juru Bicara Fraksi Otsus DPR Papua Barat Frida Tabitha Klasim pada pandangan akhir fraksi terhadap RPJMD 2017-2022 pekan lalu.
Sebelumnya Kepala Biro Pemerintah Provinsi Papua Barat Elisa Sroyer mengatakan akan tetap mempertahankan Pulau Sayang di Raja Ampat yang berbatasan langsung dengan Maluku Utara.
Dalam penyelesaian tapal batas tersebut, dia mengaku pernah dipanggil Kemendagri bersama Pemprov Maluku Utara.
"Kalau kita tidak datang waktu itu, Pulau Sayang sudah menjadi bagian dari Maluku Utara. Untuk itu, kita akan tetap pertahankan Pulau Sayang menjadi bagian dari Papua Barat karena pulau tersebut mempunyai nilai sejarah untuk Papua," ucapnya.
Dia juga telah mengultimatum Mendagri agar tidak mengeluarkan permendagri Pulau Sayang sebagai bagian dari wilayah Provinsi Maluku Utara. (lm/c10/ami/jpnn)
Dua pemda ingin mempertahankan Pulau Sayang
Redaktur & Reporter : Natalia
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan