Papua Barat - Malut Sengketa Pulau Sayang di Raja Ampat

Papua Barat - Malut Sengketa Pulau Sayang di Raja Ampat
Pianemo di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Untuk bisa melihat pemandangan ini, pengunjung harus menaiki 345 anak tangga. Foto: Silvya/Bandung Ekspres/JPNN.com Ilustrasi by: Silvya/Bandung Ekspres

jpnn.com, SORONG - Sengketa tapal batas antara Provinsi Papua Barat dan Maluku Utara belum tuntas.

Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat meminta gubernur dan wakil gubernur segera menyelesaikan sengketa Pulau Sayang di Kabupaten Raja Ampat.

"Pada kesempatan ini kami meminta gubernur dan wakil gubernur dapat memperhatikan penyelesaian tapal batas antara Provinsi Papua Barat dan Maluku Utara," ujar Juru Bicara Fraksi Otsus DPR Papua Barat Frida Tabitha Klasim pada pandangan akhir fraksi terhadap RPJMD 2017-2022 pekan lalu.

Sebelumnya Kepala Biro Pemerintah Provinsi Papua Barat Elisa Sroyer mengatakan akan tetap mempertahankan Pulau Sayang di Raja Ampat yang berbatasan langsung dengan Maluku Utara.

Dalam penyelesaian tapal batas tersebut, dia mengaku pernah dipanggil Kemendagri bersama Pemprov Maluku Utara.

"Kalau kita tidak datang waktu itu, Pulau Sayang sudah menjadi bagian dari Maluku Utara. Untuk itu, kita akan tetap pertahankan Pulau Sayang menjadi bagian dari Papua Barat karena pulau tersebut mempunyai nilai sejarah untuk Papua," ucapnya.

Dia juga telah mengultimatum Mendagri agar tidak mengeluarkan permendagri Pulau Sayang sebagai bagian dari wilayah Provinsi Maluku Utara. (lm/c10/ami/jpnn)


Dua pemda ingin mempertahankan Pulau Sayang


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News