Para Bintang Tangani Kasus Febrie, Ada Muhibuddin yang Berpengalaman 10 Tahun di KPK
jpnn.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin ditunjuk menjadi anggota tim penyidik khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi menyebut Muhibuddin dipercaya menjalankan tugas tersebut secara profesional sesuai amanah yang diberikan Kejagung.
"Terkait profesionalisme, kami tentu yakin bahwa beliau profesional," kata Rizaldi saat dihubungi dari Medan, Sumatera Utara, Jumat (17/7/2026).
Dia menyebut setiap insan Adhyaksa yang mendapat mandat menangani perkara wajib bekerja secara objektif, profesional, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Harapannya, setiap insan kejaksaan yang diberi tugas dapat melaksanakannya dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
Menurut Rizaldi, pengalaman Muhibuddin selama 10 tahun sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu modal penting dalam menjalankan tugas sebagai anggota tim penyidik khusus.
"Benar, beliau selama sepuluh tahun menjadi penyidik KPK," katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan tim penyidik khusus tersebut terdiri atas sembilan jaksa senior yang sebagian besar merupakan mantan penyidik KPK.
Kajati Sumut Muhibuddin yang pengalaman 10 tahun di KPK ditunjuk jadi anggota tim penyidik khusus Kejagung menangani kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
- Sidang Perdana Kuota Haji, KPK Bongkar Peran Eks Menag Yaqut dan Bos Maktour
- KPK Periksa Rudy Tanoe Terkait Kasus Bansos Beras PKH
- Kutukan Alam
- Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
- Kasus Bansos Beras, KPK Panggil Rudy Tanoe 11 Agustus
- Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Mengungkap Penyebab Kematian Sutrimo Karumga Febrie
JPNN.com




