Paranormal Ditembak Gara-gara Tiduri Istri Orang

Paranormal Ditembak Gara-gara Tiduri Istri Orang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan terkait kasus penembakan paranormal di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Ini yang membangkitkan motif. Pelaku sudah tenang, dipicu lagi kakak iparnya yang diduga kuat juga memiliki hubungan khusus dengan korban," ucap Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Gegara dendam tersebut, M kemudian merencanakan penembakan terhadap A.

A ditembak di depan rumahnya di daerah Kunciran, Pinang, Kota Tangerang belum lama ini.

Atas tindakannya, M ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Serang, Banten pada Kamis (23/9).

Pada Senin (27/9), polisi menangkap 2 pelaku lainnya yakni berinisial K dan S yang diduga membantu M melakukan aksinya.

Dari ketiga pelaku, polisi menentukan barang bukti berupa senjata api, helm, pakaian, dan satu unit sepeda motor.

M, K, dan S kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (cr3/jpnn)

Polisi mengungkap motif penembakan terhadap A yang merupakan paranormal di Pinang, Tangerang.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News