Paripurna Pemilihan Ketua MPR Diskors
jpnn.com, JAKARTA - Sidang Paripurna MPR, Kamis (3/10) malam diskors. Keputusan itu dilakukan Pimpinan Sementara Sidang MPR Abdul Wahab Dalimunthe didampingi Hillary Brigitta Lasut, karena masih terjadi perdebatan apakah pemilihan ketua dan wakil ketua MPR dilakukan musyawarah mufakat atau voting.
Awalnya, anggota meminta sidang yang dibuka sekitar pukul 19.40 itu diskors sampai pukul 21.00 untuk melakukan pembicaraan demi mencapai pemilihan dengan mekanisme musyawarah mufakat.
Namun, Wahab memilih opsi lain. Dia menskors sidang hingga pukul 20.50. "Jadi, sidang diskors sampai pukul 20.50," kata Wahab sembari mengetuk palu. Anggota pun setuju. Bahkan ada yang bertepuk tangan.
Seperti diketahui, musyawarah belum mencapai mufakat dalam rencana pemilihan ketua MPR. Sebab, masih ada dua calon. Yakni Bambang Soesatyo dan Ahmad Muzani. Bambang didukung delapan fraksi plus satu DPD. Sementara Muzani didukung Partai Gerindra.(boy/jpnn)
Pimpinan Sementara Sidang MPR Abdul Wahab Dalimunthe didampingi Hillary Brigitta Lasut menskors sidang karena masih terjadi perdebatan apakah pemilihan ketua dan wakil ketua MPR dilakukan musyawarah mufakat atau voting.
Redaktur & Reporter : Boy
- Demi Memperjuangkan Nasib Tendik, 2 Forum Honorer Menghadap Pimpinan MPR, Ada Dukungan
- Bamsoet Sampaikan Hasil Rapat Konsultasi Pimpinan MPR RI dan DPD RI Tentang Persiapan Sidang Tahunan
- Bertemu Sri Sultan HB X, Fadel Bawa Pesan Penting Ngarso Dalem untuk Pimpinan MPR
- Kabulkan Gugatan Fadel Muhammad, Putusan PTUN Dinilai Salah Alamat
- Hormati Putusan PTUN, Pimpinan MPR Minta Fadel Muhammad Melakukan Ini
- Halalbihalal dengan Pegawai Setjen, Pimpinan MPR Doakan untuk Kesuksesan Ma'ruf Cahyono