Parlemen dan Parpol Australia Diretas Agen Asing

Parlemen dan Parpol Australia Diretas Agen Asing
Perdana Menteri ke-30 Australia Scott Morrison. Foto: Reuters

jpnn.com, CANBERRA - Pemerintah Australia kembali menjadi korban peretasan. Kali ini jaringan komputer parlemen dan beberapa partai politik dibobol menjelang pemilu Mei nanti. Perdana Menteri Scott Morrison pun menuduh negara asing menjadi otak di balik serangan siber tersebut.

Kemarin, Senin (18/2) Morrison menjelaskan hasil sementara penyelidikan oleh pemerintah. Menurut para ahli, aksi yang terdeteksi pada 8 Februari itu merupakan serangan yang terorganisasi.

"Kami menduga ada sebuah pemerintah yang bertanggung jawab di balik aksi ini," tegasnya sebagaimana dilansir Reuters.

Pemimpin Partai Liberal itu menolak menyebut pemerintah mana yang dimaksud. Dia juga tak menjelaskan informasi apa yang diincar. Pria berusia 50 tahun tersebut hanya mengatakan bahwa tidak ada bukti aksi itu berkaitan dengan rencana intervensi pemilu.

Namun, dia tetap menggandakan semua keamanan. Dia sudah meminta Australian Cyber Security Centre (ACSC), lembaga keamanan dunia maya milik pemerintah, untuk mengatur ulang sistem keamanan jaringan parlemen.

Dia mengimbau agar semua partai politik bisa mengganti kata sandi akun-akun mereka. "Semua terkena. Baik Liberal, Nasional, maupun Buruh," tegasnya menurut BBC.

Kepala ACSC Alastair MacGibbon tidak bisa menyimpulkan apakah ada informasi yang bisa diambil. Namun, dia memastikan bahwa agen-agen di bawah naungannya merespons dengan cepat ancaman yang ada. "Saat ini, penyelidikannya masih awal. Tapi, kami bergerak tepat dengan memublikasikan hasil sementara," ujarnya.

Pemimpin Buruh Bill Shorten meminta pemerintah bisa ikut menjaga keamanan server partai politik. Menurut dia, server di organisasi luar pemerintah itu justru lebih rentan terhadap serangan. Sebab, mereka tak punya unit khusus untuk mengatasi peretasan.

Komputer parlemen serta sejumlah partai politik Australia dibobol peretas. PM Morrison menduga pelakunya bekerja untuk pemerintah asing

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News