Parlemen Uni Eropa Apresiasi Pengelolaan Sawit Indonesia

Parlemen Uni Eropa Apresiasi Pengelolaan Sawit Indonesia
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Foto: klhk

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemui Wakil Ketua Parlemen Uni Eropa, Senin (26/3), sebagai rangkaian respons Indonesia atas langkah UE menghambat ekspor sawit.

Setelah mendapatkan penjelasan dari Menteri LHK Siti Nurbaya, Ms. Heidi Hautala yang berasal dari Finlandia mengapresiasi berbagai upaya Indonesia untuk memperbaiki pengelolaan lahan di Indonesia, terutama dalam aspek lahan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Komisioner Karmenu Vella yang membawahi bidang lingkungan, juga Ketua Persahabatan Parlemen Indonesia - Uni Eropa, Ana Gomes.

Kedua pihak menghargai kerjasama pengembangan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang merupakan skema pertama yang berjalan dalam kerangka EU Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT).

Skema tersebut akan diterapkan untuk Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang sedang disempurnakan dan akan disahkan dalam sebuah Perpres pada akhir 2018. Terkait hal itu Wakil Ketua EU menyarankan untuk mengintegrasikan ISPO dengan skema internasional Responsible Sustainable Palm Oil RSPO).

"Penerapan SVLK pada ISPO merupakan hal yang baik, karena EU mementingkan transparansi," ujar Wapres Heidi.

Lebih lanjut Menteri Siti Nurbaya yang didampingi Dubes RI Brussels, Yuri Thamrin, menjelaskan bahwa produksi kelapa sawit menjadi tumpuan hidup lebih dari 4 juta orang secara langsung dan 21 juta orang secara tidak langsung, yang 42% di antaranya adalah petani kecil.

Ms Hautala menjelaskan bahwa sejak Kamis kemarin dokumen proses pembahasan antara Parlemen, Dewan dan Komosi EU mengenai rencana pengenaan tarif untuk kelapa sawit terbuka untuk publik sesuai perintah pengadilan. Ini memudahkan Indonesia untuk mencermati dan menyampaikan respon.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merespons cepat langkah Uni Eropa menghambat ekspor sawit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News