Parpol Harus Punya Dana Sendiri untuk Biayai Saksi Pemilu

Parpol Harus Punya Dana Sendiri untuk Biayai Saksi Pemilu
Warga TPS 28 Antusias Gunakan Hak Suara Foto by: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Partai NasDem menolak wacana pendanaan saksi di perhelatan pemilu dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Ketua DPP NasDem Willy Aditya mengatakan, partai politik seharusnya menyediakan anggaran itu sendiri.

“NasDem menolak dana saksi dibiayai oleh negara. Sebab saksi pemilu merupakan instrument partai, sudah selayaknya partai yang bertanggung jawab untuk memberikan biaya operasional terhadap kader yang bekerja menjadi saksi," kata Willy dalam keterangan yang diterima.

Willy menjelaskan, KPU dan Bawaslu telah memiliki perangkat sampai tingkat TPS yang dibiayai negara. Jika harus juga membiayai saksi partai politik itu akan melukai nurani publik.

“Ini akan membebani APBN sekitar Rp 2,5 triliun, dengan uang segitu banyak lebih baik dialokasikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Willy.

Willy juga menilai, Bawaslu dan perangkatnya sejauh ini sudah menjalani fungsi pengawasan dengan baik.

Saksi partai, lanjut dia, bukan hal mutlak sehingga operasionalnya harus dianggarkan sendiri oleh partai politik.

“Kami di NasDem sudah sejak setahun belakangan ini menyiapkan kader yang akan jadi saksi di semua tingkatan perhitungan suara dengan membentuk Komisi Saksi Nasional atau KSN," pungkas Willy. (tan/jpnn)


Partai politik seharusnya menyediakan anggaran untuk saksi pemilu sendiri bukan dibebankan pada negara.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News