Partai Demokrat Ungkap 7 Hal Mengerikan dari RUU Cipta Kerja
Selasa, 06 Oktober 2020 – 11:16 WIB
Syarief juga menegaskan penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja. Menurutnya, RUU Ciptaker sangat merugikan masyarakat dan tidak berpihak kepada kaum buruh dan masyarakat kecil.
Syarief mengungkap setidaknya ada tujuh hal yang mengerikan dari RUU Cipta Kerja itu buat kaum buruh dan masyarakat kecil.
Pertama ialah hilangnya sanksi pidana bagi perusahaan nakal.
Kedua, makin kecilnya UMR.
Ketiga, tidak adanya jaminan uang pesangon.
Empat, RUU ini hanya akan menyebabkan karyawan kontrak susah diangkat menjadi karyawan tetap.
Lima, penggunaan tenaga kerja asing (TKA) akan makin besar.
Enam, PHK bakal makin dipermudah.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menilai RUU Cipta Kerja akan menimbulkan masalah baru di tengah pandemi COVID-19.
BERITA TERKAIT
- Optimalisasi Pembayaran THR 2024, Menaker Ida Fauziyah Lakukan Sejumlah Langkah Ini
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya
- Bahas Kemudahan Perizinan, Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama Pengusaha
- Berkat UU Cipta Kerja Indonesia Lampaui Target Investasi Rp 1.418 Triliun
- Andi Arief: Belum Ada Bukti PSI dan Gelora Curang