Partai Garuda Dukung Larangan Penjualan Rokok Batangan, Ini Sebabnya
Jumat, 30 Desember 2022 – 20:52 WIB
"Larangan jual rokok batangan, jelas aturan ini dibuat berdasarkan fakta yang terjadi dilapangan. Orang yang uangnya pas-pasan, lebih pilih beli rokok daripada beli makan karena terjangkau," kata Teddy.
Selain itu, Anak di bawah umur bisa merokok karena terjangkau harganya. "Ini memutuskan mata rantai cikal bakal orang merokok," pungkas Teddy.(mcr10/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai peraturan pemerintah yang akan dikeluarkan pada 2023 terkait rokok bukanlah hal baru.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- HKN 2024, Pakta Konsumen Dorong Masyarakat dapat Edukasi Risiko Produk
- Enggak Boleh Utang Rokok, Pria di Jakbar Bakar Warung
- Bea Cukai Yogyakarta Sosialisasikan Ketentuan Cukai untuk Rokok dan Minuman Berpemanis
- 1 Juta Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Kudus dalam Penindakan di Jepara dan Grobogan
- Bea Cukai Pangkalan Bun Sita 15.920 Batang Rokok Ilegal dalam 3 Penindakan